Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Keamanan Israel Dorong Hukuman Mati dengan Kursi Listrik bagi Warga Palestina

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:09:00 WIB
Menteri Keamanan Israel Dorong Hukuman Mati dengan Kursi Listrik bagi Warga Palestina
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

YERUSALEM, iNews.id - Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir berjanji mendorong hukuman mati dengan kursi listrik bagi warga Palestina yang terlibat serangan terhadap pemukim Israel

"Siapa pun yang membunuh, menyakiti, dan membantai warga sipil harus dikirim ke kursi listrik," kata Ben-Gvir dalam pertemuan Partai Kekuatan Yahudi sayap kanannya seperti dikutip oleh Channel 13 Israel, pada Senin (30/1/2023).

Ben-Gvir mendorong Knesset (parlemen Israel) untuk mengesahkan undang-undang untuk menggunakan hukuman mati terhadap warga Palestina yang terlibat dalam serangan terhadap warga Israel.

Menteri sayap kanan itu juga meminta agar jam malam diberlakukan di lingkungan Palestina yang menimbulkan ancaman bagi Israel. Selain itu, warga Palestina yang ketahuan memegang senjata agar ditangkap. 

Pada hari Minggu (29/1/2023), Ben-Gvir memerintahkan penghancuran 14 rumah milik Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki dengan dalih kurangnya izin konstruksi.

Ketegangan telah berkobar di tengah serentetan serangan di wilayah Palestina dalam beberapa hari terakhir. Tujuh orang Israel tewas dalam serangan senjata di dekat sebuah sinagog di Yerusalem Timur yang diduduki pada Jumat (27/1/2023), sehari setelah sembilan orang Palestina tewas dalam operasi militer Israel di Kota Jenin, Tepi Barat.

Ben-Gvir terus menyerukan pemindahan warga Palestina. Dia telah berulang kali bergabung dengan pemukim Israel dalam menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut