Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Dahsyat di Jepang Ludeskan 170 Rumah, Api Menyebar ke Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Kehakiman Jepang Mundur gegara Pernyataan soal Hukuman Mati

Jumat, 11 November 2022 - 20:23:00 WIB
Menteri Kehakiman Jepang Mundur gegara Pernyataan soal Hukuman Mati
Yasuhiro Hanashi (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Menteri Kehakiman Jepang Yasuhiro Hanashi mengundurkan diri, Jumat (11/11/2022), karena pernyataannya terkait hukuman mati. Salah satu yang dia sampaikan adalah meneken dokumen eksekusi mati merupakan aktivitas membosankan.

Dia menjadi menteri kedua yang mundur di kabinet Perdana Menteri Fumio Kishida dalam sebulan terakhir.

Pria yang baru menjabat pada Agustus itu juga mengatakan jabatan menteri kehakiman merupakan posisi rendah. Menteri kehakiman baru akan masuk dalam berita utama pada siang hanya jika pagi harinya menandatangani dokumen eksekusi mati.

Selain itu Hanashi mengatakan menjadi menteri kehakiman tidak bisa menghasilkan banyak uang untuk mendapatkan suara dalam pemilu.

Pernyataan Hanashi mendapat kecaman luas setelah media massa memberitakan pernyatannya pekan ini.

"Saya telah membuat rakyat dan staf kementerian menjadi tidak nyaman," kata Hanashi, kepada parlemen, dikutip dari Reuters.

Hanashi meminta maaf seraya mengatakan kepada anggota parlemen dia menarik pernyataannya kembali.

Jepang sejak puluhan tahun menerapkan hukuman mati dengan cara digantung. Terpidana baru diberi tahu pada pagi saat hari pelaksanaan eksekusi. Cara itu dikecam kelompok HAM.

Kishida menerima pengunduran diri Hanashi.

"Saya merasa bertanggung jawab penuh (karena menunjuk Hanashi)," kata Kishida.

Selanjutnya Kishida menunjuk Ken Saito, mantan menteri pertanian lulusan Universitas Haarvard, untuk menggantikan Hanashi.

Pada 24 Oktober lalu menteri revitalisasi ekonomi Daishiro Yamagiwa mengundurkan diri terkait hubungannya dengan Gereja Unifikasi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut