Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat di ICU RS Yarsi, Alami Luka Serius
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Gagal Tangani Covid, Presiden Korsel Minta Maaf

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:02:00 WIB
Merasa Gagal Tangani Covid, Presiden Korsel Minta Maaf
Presiden Korea Selatan, Moon Jae In. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id – Presiden Korea Selatan, Moon Jae In, merasa pemerintahnya telah gagal menangani Covid. Karena itu, dia pun meminta maaf kepada rakyatnya atas kegagalan itu.

Dalam pernyataan yang disampaikan juru bicara kepresidenan, Moon juga memohon maaf karena pemerintah gagal menjaga kecukupan tempat tidur rumah sakit selama masa pelonggaran pembatasan Covid sebelumnya. 
 
Sementara itu, Pemerintah Korea Selatan pada Kamis (16/12/2021) ini menyatakan bakal kembali mengetatkan pembatasan sosial saat jumlah kasus baru dan pasien Covid-19 yang dirawat inap meningkat. Keputusan itu diambil satu setengah bulan setelah pemerintah negeri ginseng melonggarkan pembatasan terkait wabah virus corona.
 
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 7.622 kasus baru Covid pada Rabu (15/12/2021). Sehari sebelumnya, negara Asia Timur itu mencatat rekor infeksi sebanyak 7.850 kasus dalam tempo 24 jam.

Jumlah pasien yang parah di Korsel kini juga mencapai rekor baru sebanyak 989 kasus. Sekitar 87 persen ruang perawatan intensif (ICU) sudah terisi pasien di kawasan Metropolitan Seoul, dan sekitar 81 persen sudah terisi pasien di seluruh Korsel.

Jumlah kasus harian menembus angka 7.000 untuk pertama kalinya pekan lalu, hanya beberapa hari setelah melewati angka 5.000.

Direktur Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KDCA), Jeong Eun Kyeong mengatakan, angka harian itu bisa menembus 10.000 bulan ini jika tidak ada perubahan dalam penanganan Covid-19.

Total infeksi Covid di Korsel sejauh ini sudah mencapai 544.117 kasus. Sebanyak 148 kasus di antaranya diduga akibat varian omicron.

Adapun jumlah kematian pasien yang terkait dengan virus itu selama pandemi di Korsel tercatat 4.518 jiwa.

Berdasarkan perkembangan terakhir itu, aturan pembatasan akan kembali diberlakukan di Korsel mulai Sabtu (18/12/2021) lusa hingga 2 Januari 2022. Warga yang hendak menggelar pertemuan akan dibatasi tidak lebih dari empat orang, dengan syarat semuanya sudah divaksinasi lengkap.

Restoran, kafe, dan bar nanti juga harus ditutup pada pukul 21.00. Sementara bioskop dan kafe internet ditutup pada jam 22.00.

Orang-orang yang tidak divaksinasi hanya boleh makan di luar rumah sendirian atau membeli makanan untuk disantap di rumah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut