Merasa Kasihan, Trump Tolak Deportasi Pangeran Harry
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak seruan untuk mengusir Pangeran Harry dari AS. Kehidupan pernikahan pria bergelar Duke of Sussex dengan Meghan Markle dianggap bermasalah.
Trump tak ingin menggunakan kekuasannya untuk mendeportasi putra bungsu Raja Charles III karena permasalahan keluarganya sudah rumit.
"Saya tak akan mengganggunya. Saya tidak ingin melakukan itu (mendeportasi Harry)," kata Trump, dalam wawancara dengan surat kabar The New York Post, dikutip Senin (10/2/2025).
Menurut Trump, Harry sudah punya cukup banyak masalah dengan istrinya.
Status imigrasi Harry mendapat pengawasan ketat oleh otoritas AS. Heritage Foundation menuduh Harry menyembunyikan kasus narkoba di masa lalu. Kejahatan itu sudah cukup untuk mendiskualifikasi dia dari mendapatkan visa AS.
Lembaga think tank konservatif itu pernah mendesak Departemen Keamanan Dalam Negeri AS tahun lalu untuk merilis catatan visa Harry. Mereka mengutip pengakuan Harry mengenai penggunaan narkoba dalam buku otobiografinya, Spare.
Harry dan Meghan pindah ke AS pada 2020 setelah mengundurkan diri dari tugas kerajaan Inggris. Pasangan itu juga menjadi kritikus vokal Trump.
Meghan pernah menyebut Trump sebagai pemecah belah dan misoginis. Sementara itu Trump yang juga pernah mengkritik pasangan itu menggambarkan Harry sebagai sosok tertindas oleh istrinya.
Editor: Anton Suhartono