Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Terima Dijatuhi Sanksi, Presiden Kolombia Petro Akan Lawan di Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Meresahkan, Puluhan Kuda Nil Peninggalan Gembong Narkoba Pablo Escobar Bakal Dimusnahkan

Senin, 18 Januari 2021 - 14:56:00 WIB
Meresahkan, Puluhan Kuda Nil Peninggalan Gembong Narkoba Pablo Escobar Bakal Dimusnahkan
Kuda nil peninggalangan gembong narkoba Kolombia Pablo Escobar akan dimusnahkan (Foto: SWNS)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOTA, iNews.id - Penjahat kartel narkoba kelas kakap Kolombia, Pablo Escobar, yang tewas 28 tahun lalu masih menyisakan masalah sampai saat ini. Kuda nil bekas peliharaannya meresahkan warga dan pemerintah.

Para ilmuwan Kolombia mengusulkan, kuda nil yang telah berkembang biak di luar kendali itu harus dimusnahkan. Mereka khawatir jumlah kuda nil yang banyak di lembah Sungai Magdalena itu akan merusak habitat alami di sana.

Dikutip dari The Sun, Senin (18/1/2021), pria yang ditembak mati di usia 43 tahun pada 1993 itu meninggalkan empat kuda nil yang dirawat di kebun binatang pribadi. Setelah kematiannya, sebagian besar hewan kebun binatang itu dipindahkan, namun empat kuda nil luput dari perhatian.

Sejak itu, jumlah kuda nil terus bertambah dan saat ini diperkirakan ada 80 sampai 100 ekor kuda nil keturunan hewan peliharaan Escobar. 

Para ilmuwan menilai, kuda nil tersebut menjadi ancaman bagi satwa liar alami, karena air kencing dan kotorannya beracun dan menghasilkan berbagai bakteri berbahaya. Jika semakin tidak terkendali, kuda nil kepunyaan Escobar itu bisa membahayakan spesies lain, bahkan penduduk sekitar. 

“Kuda nil ini memang telah menjadi bagian dari identitas lokal, namun waktunya dirasa sudah cukup,” kata David Echeverri Lopez, pemerhati lingkungan dari Pemerintah Kolombia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut