Meski Terjadi Demo Besar, Hong Kong Tak Akan Cabut RUU Ekstradisi China
HONG KONG, iNews.id - Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam yang dikenal pro-China menegaskan bahwa rancangan udang-undang (RUU) ekstradisi China tidak akan dicabut. RUU itu memicu demo besar-besaran hingga sekitar sejuta orang di wilayah pusat bisnis global tersebut sejak Minggu kemarin,
Aturan yang merupakan amandemen undang-undang Hong Kong tersebut memungkinkan tersangka kriminal yang diburu China diekstradisi atau dihukum di China. RUU akan mulai diperdebatkan parlemen setempat Rabu nanti dan kemungkinan besar akan disahkan.
Kelompok aktivis dan kubu oposisi menentang RUU itu dengan alasan sistem hukum di China sarat dengan penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, pengakuan paksa, dan masalah akses untuk pengacara.
"Ini adalah undang-undang yang sangat penting yang akan membantu menegakkan keadilan dan juga memastikan bahwa Hong Kong akan memenuhi kewajiban internasionalnya dalam hal kejahatan lintas batas dan transnasional," kata Carrie Lam, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (11/6/2019).
Demo di Hong Kong ini merupakan protes terbesar sejak wilayah itu diserahkan Inggris kepada pemerintah China pada 1997.