Miliarder India Gautam Adani Terancam Hukuman Penjara di AS terkait Suap Rp4 Triliun
Kamis, 21 November 2024 - 12:25:00 WIB
Jika terbukti bersalah, Adani dan keponakannya menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun.
Hukum AS membolehkan jaksa federal menindaklanjuti tuduhan korupsi melibatkan pihak asing jika terkait dengan investor atau pasar AS.
Sejauh ini belum ada komentar pewakilan kantor Adani Group di AS. Pengacara Sagar Adani dan Jaain juga belum menjawab permintaan komentar.
Adani Group tak hanya menjalankan bisnis infrastruktur seperti pelabuhan, bandara, jaringan listrik, dan pembangunan jalan, namun juga mencari modal dari seluruh dunia.
Editor: Anton Suhartono