Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Miliarder India Gautam Adani Terancam Hukuman Penjara di AS terkait Suap Rp4 Triliun

Kamis, 21 November 2024 - 12:25:00 WIB
Miliarder India Gautam Adani Terancam Hukuman Penjara di AS terkait Suap Rp4 Triliun
Miliarder India Gautam Adani terjerat kasus hukum di Amerika Serikat (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Jika terbukti bersalah, Adani dan keponakannya menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun.

Hukum AS membolehkan jaksa federal menindaklanjuti tuduhan korupsi melibatkan pihak asing jika terkait dengan investor atau pasar AS.

Sejauh ini belum ada komentar pewakilan kantor Adani Group di AS. Pengacara Sagar Adani dan Jaain juga belum menjawab permintaan komentar.

Adani Group tak hanya menjalankan bisnis infrastruktur seperti pelabuhan, bandara, jaringan listrik, dan pembangunan jalan, namun juga mencari modal dari seluruh dunia.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut