Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Banggakan QRIS di Forum Global: Pedagang Kaki Lima Pakai Sistem seperti Perusahaan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Minta Karyawan Perempuan Lepas Hijab, Pusat Perbelanjaan di Singapura Tuai Kecaman Publik

Jumat, 21 Agustus 2020 - 08:39:00 WIB
Minta Karyawan Perempuan Lepas Hijab, Pusat Perbelanjaan di Singapura Tuai Kecaman Publik
Tangs Departement Store menuai kecaman publik setelah meminta karyawan perempuan melepas hijab saat bekerja. (foto: Strait Times)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Sebuah pusat perbelanjaan di Singapura menuai kecaman keras dari publik setelah memerintahkan karyawan perempuan melepas hijab. Laporan tersebut jadi sorotan Presiden Halimah Yacob dan meminta departement store tersebut menghapus kebijakan itu.

Larangan pemakaian hijab oleh pusat perbelanjaan Tangs diberitakan oleh media lokal, Today, dimana seorang perempuan penjaga stan tas di Tangs diminta melepas hijabnya jika ingin bekerja di tempat itu.

Dalam laporannya pada Selasa (18/8/2020), Today menulis Aliansi Tripartit dan Praktik Ketenagakerjaan yang Adil dan Progresif (Tafep) tengah menyelidiki perlakuan diskriminatif terhadap perempuan yang diketahui bernama Nurin Jazlina Mahbob (20).

Nurin merupakan penjaga paruh waktu di stan pop-up tas di Tangs departement store yang telah bekerja sejak akhir Juli lalu. Orang yang memperkerjakan Nurin dalam postingan media sosialnya mengecam perlakuan terhadap Nurin sebagai permintaan konyol.

Laporan tindakan diskriminatif yang dialami Nurin sampai ke Presiden Singapura, Halimah Yacob. Lewat postingan Facebook, presiden menjamin Nurin dan pekerja perempuan lainnya di Singapura bisa tetap mengenakan hijab atau penutup kepala keagamaan selama bekerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut