Minum Miras Tradisional di Bar, 12 Orang Tewas
KAMPALA, iNews.id - Sebanyak 12 orang di Uganda tewas dan 18 lainnya harus dirawat di RS setelah minum minuman keras yang diproduksi secara ilegal. Empat pekerja pabrik minuman keras ditahan.
Pihak berwenang Uganda pada Senin (22/8/2022) mengatakan, sebagian besar para korban telah minum waragi, minuman keras tradisional buatan lokal di sebuah bar di kota barat laut Arua pada Kamis (18/8/20220).
Para korban tewas terdiri atas laki-laki berusia antara 43-53 tahun. Mereka meninggal di rumah atau fasilitas medis.
Juru bicara polisi di wilayah West Nile, Josephine Angucia mengatakan, baik bar dan pabrik tempat alkohol itu dibuat telah disegel. Pabrik itu tidak disertifikasi oleh Biro Standar Nasional Uganda.