Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bom Bunuh Diri Guncang Kantor Pengadilan Pakistan, 12 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Monster Jahat! Pria di Inggris Cincang Istri Jadi 200 Potong

Minggu, 07 April 2024 - 16:32:00 WIB
Monster Jahat! Pria di Inggris Cincang Istri Jadi 200 Potong
Nicholas Metson (kanan) dan Holly Bramley baru menikah 16 bulan sebelum si suami membunuh istrinya secara brutal. (Foto: Twitter/@rensmusb1)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id – Seorang pria di Inggris menikam istrinya hingga tewas, lalu memotong-motong tubuhnya menjadi lebih dari 200 bagian. Laki-laki biadab itu lantas menyimpan potongan jasad korban di dapurnya selama seminggu, sebelum membuangnya ke sungai dengan bantuan seorang teman.

Pelaku, Nicholas Metson (28), pada Jumat (5/4/2024) akhirnya mengaku membunuh istrinya, Holly Bramley (26) pada Maret 2023. Dia sebelumnya menyangkal tuduhan tersebut selama lebih dari setahun. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat bercanda dengan petugas polisi yang datang mencarinya bahwa istrinya “mungkin bersembunyi di bawah tempat tidur”.

Metson kini menghadapi hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan sadis tersebut.

Menurut pengadilan, Metson diduga kuat menikam istrinya beberapa kali di kamar tidur, lalu memotong-motong tubuh korban di kamar mandi. Dia kemudian memasukkan potongan-potongan tersebut ke dalam beberapa kantong plastik dan menyimpannya di lemari pendingin dingin untuk menyimpan makanan di dapur, sebelum membuangnya.

Hampir sepekan setelah itu, dia membayar temannya 50 pound sterling (sekitar Rp1 juta) untuk membantunya membuang jasad istrinya tersebut. Sehari kemudian, kantong-kantong plastik berisi jenazah itu ditemukan mengambang di Sungai Witham oleh seorang pejalan kaki pada pagi hari. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut