Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Hanya Afrika Selatan, Puluhan Warga Gaza Juga Diterbangkan secara Misterius ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Muhyiddin Yassin Tak Rela Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Ini Tuntutannya

Kamis, 24 November 2022 - 17:06:00 WIB
Muhyiddin Yassin Tak Rela Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Ini Tuntutannya
Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meminta saingannya, Anwar Ibrahim, untuk membuktikan bahwa dia memiliki mayoritas di parlemen. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meminta saingannya, Anwar Ibrahim, untuk membuktikan bahwa dia memiliki mayoritas di parlemen. Muhyiddin mengaku masih yakin dia telah mendapatkan mayoritas untuk koalisinya.

Hal itu disampaikan Muhyiddin pada Kamis (24/11/2022), sesaat sebelum Anwar Ibrahim dilantik menjadi Perdana Menteri Malaysia.

Sebelumnya, Muhyiddin diminta oleh Sultan Abdullah untuk bersatu dengan Anwar Ibrahim membentuk pemerintahan. Muhyiddin menegaskan dia menolak permintaan Sultan Abdullah.

"Kami tidak akan pernah bekerja sama dengan Pakatan dan itu sikap partai," kata Muhyiddin, dikutip dari The Star.

Anwar Ibrahim telah dilantik sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia. Dia dilantik di hadapan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Ketua Pakatan Harapan (PH) tersebut mengambil sumpah jabatan pada Kamis (24/11/2022) pukul 17.00 waktu setempat di Istana Negara.

Di Pemilu Malaysia (GE15), tidak ada pihak yang dapat memperoleh kursi mayoritas untuk membentuk Pemerintah Federal yang baru.

Tiga koalisi utama, yaitu Pakatan Harapan, Perikatan Nasional, dan Barisan Nasional, masing-masing memenangkan 82, 73, dan 30 kursi, menghasilkan Parlemen yang digantung.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut