Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Chiki Fawzi Dituduh Haji Gratisan Jalur Nebeng Petugas Haji
Advertisement . Scroll to see content

Musim Haji Berakhir, Arab Saudi Terima Jemaah Umrah mulai 19 Juli

Kamis, 06 Juli 2023 - 14:21:00 WIB
Musim Haji Berakhir, Arab Saudi Terima Jemaah Umrah mulai 19 Juli
Arab Saudi menerima jemaah umrah pada 1 Muharram 1445 H atau 19 Juli 2023 (Foto: SPA)
Advertisement . Scroll to see content

JEDDAH, iNews.id - Arab Saudi bersiap menerima jemaah umrah setelah rampungnya pelaksanaan haji 2023. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan dimulainya penerbitan visa elektronik untuk umrah.

Jemaah gelombang pertama pasca-haji bisa melaksanakan umrah tepat 1 Muharram 1445 H yang bertepatan dengan 19 Juli. Pengajuan aplikasi penerbitan visa elektronik dilakukan melalui plafrom Nusuk.

Melalui platform ini, semua Muslim di seluruh dunia bisa dengan mudah mengajukan visa elektronik serta mengakses berbagai layanan, termasuk akomodasi dan transportasi.

Kementerian Haji dan Umrah, seperti dikutip dari kantor berita SPA, menjelaskan tujuan pendaftaran visa elektronik melalui Nusuk untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah serta memfasilitasi akses masuk Saudi. Platform tersebut juga menawarkan sumber informasi dan peta interaktif dalam berbagai bahasa.

Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menyatakan, Muslim pemegang visa turis dari negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) serta negara-negara Schengen, Amerika Serikat, dan Inggris, berkesempatan melakukan pendaftaran umrah dan mengunjungi Raudhah di Madinah melalui aplikasi Nusuk. Namun pendaftaran dilakukan sebelum mereka masuk Saudi.

Kementerian juga memperluas layanan kepada pemegang visa, termasuk yang memiliki visa keluarga serta visa transit untuk melakukan umrah melalui Nusuk.

Visa umrah kini bisa diperoleh dalam waktu 24 jam dengan durasi masa berlaku diperpanjang dari 30 menjadi 90 hari. Selain itu, tidak ada syarat kesehatan untuk mendapatkan visa serta Muslimah tidak diharuskan didampingi wali laki-laki.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut