Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Langka, Presiden China Xi Jinping Kunjungi Muslim Uighur di Xinjiang
Advertisement . Scroll to see content

Muslim Uighur China Dipersekusi Melalui Kamp 'Pendidikan-Kembali'

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 14:53:00 WIB
Muslim Uighur China Dipersekusi Melalui Kamp 'Pendidikan-Kembali'
Warga Muslim Uighur. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Kelompok hak asasi manusia (HAM) menyatakan Muslim Uighur di China diasingkan dan menghadapi persekusi antara lain melalui apa yang disebut 'kamp pendidikan kembali'.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, persekusi merupakan perbuatan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Sementara kata aktifnya yakni memersekusi yang artinya menyiksa atau menganiaya.

Pemerintah Xinjiang menyatakan mereka menerapkan apa yang disebut "pusat pelatihan kejuruan" bagi Muslim Uighur sebagai produk hukum di tengah-tengah kekhawatiran dunia terkait dengan banyaknya orang hilang di sana.

Xinjiang menyebut, berbagai tempat pelatihan tersebut akan mengatasi ekstrimisme lewat "perubahan pemikiran".

Sedangkan kelompok HAM menyatakan, para tahanan dipaksa menyatakan kesetiaan kepada Presiden Xi Jinping, disamping mengecam atau meninggalkan keyakinannya.

Pada Agustus lalu, sebuah komite PBB menyatakan sekitar satu juta Muslim Uighur dan kelompok Muslim lain kemungkinan ditahan dengan dalih kamp pendidikan kembali.

Namun para pejabat yang menghadiri pertemuan HAM PBB mengakui warga Uighur menjalani pendidikan dan pemukiman kembali.

China menyatakam Xinjiang menghadapi ancaman serius dari militan Islamis dan separatis dan menyanggah tuduhan perlakuan tak layak. Ratusan orang dilaporkan meninggal akibat kerusuhan antara Uighur dan anggota mayoritas Han.

Undang-undang baru Xinjiang yang mencakup kamp pendidikan kembali itu antara lain berisi tingkah laku yang dapat menyebabkan penahanan, termasuk penyebaran konsep halal pada berbagai hal di luar makanan, menolak menonton TV pemerintah, dan mendengarkan radio pemerintah.

Mencegah anak mendapatkan pendidikan pemerintah juga merupakan pelanggaran.

Di dalam kamp penahanan juga akan diajarkan bahasa Mandarin, konsep hukum, dan pelatihan kejuruan.

Kelompok HAM mengecam kebijakan ini.

"Kata-kata tertulis menunjukkan pelanggaran HAM besar-besaran dan tidak pantas disebut sebagai 'hukum'," kata Sophie Richardson dari Human Rights Watch.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut