Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York
Advertisement . Scroll to see content

NATO: Pencegatan Jet Tempur Rusia pada Pesawat Pengebom AS Langgar Hukum Internasional

Selasa, 01 September 2020 - 12:42:00 WIB
NATO: Pencegatan Jet Tempur Rusia pada Pesawat Pengebom AS Langgar Hukum Internasional
Pesawat pengebom Amerika Serikat B-52 yang terlibat insiden dengan jet tempur Rusia di Laut Baltik. (foto: CNN)
Advertisement . Scroll to see content

BRUSSEL, iNews.id - Pakta Atlantik Utara (NATO) mengecam manuver jet tempur Rusia saat melakukan pencegatan terhadap pesawat pengebom Amerika Serikat pada Jumat (28/8/2020). Insiden tersebut dinilai melanggar hukum internasional.

Dua jet tempur Rusia Su-27 diketahui hanya berjarak 100 kaki dari pesawat pengebom Amerika Serikat B-52 di dekat Pulau Bornholm, milik Denmark. Dalam tayangan video yang dibagikan oleh Angkatan Udara AS, terlihat salah satu jet tempur Rusia melakukan manuver menyilang tepat di depan pesawat AS.

Departemen Pertahanan (Dephan) Amerika menyebut manuver tersebut sebagai tindakan ceroboh dan berpotensi menyebabkan kecelakaan udara.

NATO ikut angkat bicara mengenai insiden tersebut karena menilai terjadi di wilayah udara salah satu negara anggotanya.

"Jet tempur Rusia Su-27, terbang dari Kalingingrad, mengikuti B-52 sampai memasuki wilayah udara Denmark di atas Pulau Bornholm, dianggap sebagai pelanggaran serius wilayah udara negara anggota NATO," demikian pernyataan NATO dikutip dari CNN, Selasa (1/9/2020).

"Pesawat Peringatan Reaksi Cepat Denmark diluncurkan, tetapi jet tempur yang melakukan pelanggaran sudah berbalik arah sebelum pencegatan dilakukan."

"Intrusi tidak sah oleh pesawat asing adalah sebuah pelanggaran hukum internasional secara signifikan," lanjut isi pernyataan.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Rusia melakui saluran media lokal, TASS, membantah tudingan NATO. Alasannya, insiden tersebut berada di wilayah netral yakni di atas Laut Baltik.

"Kementerian Pertahanan menolak pernyataan Pakta Atlantik Utara (NATO) mengenai pelanggaran perbatasan Denmark oleh pesawat jet Su-27," demikian pejabat Kemhan Rusia.

Sebagai informasi, Pulau Bornholm yang berada di Laut Baltik berjarak kurang dari 90 mil arah timur dari Copenhagen, ibu kota Denmark.

Insiden pencegatan jet tempur Rusia terhadap pesawat pengebom Amerika terjadi di tengah meningkatnya ketegangan dua negara. Sebelumnya, Washington dan Kremlin saling tuduh terkait peristiwa tabarakan konvoi kendaraan militer dua negara di Suriah yang menyebabkan tujuh orang terluka.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut