Negara Bagian di AS Gugat Partai Komunis China terkait Wabah Corona, Tuntut Ganti Rugi
WASHINGTON, iNews.id - Negara Bagian Missouri di Amerika Serikat menggugat kepemimpinan China terkait wabah virus coona.
Missouri menuduh Partai Komunis China selaku pemegang kekuasaan di Negeri Tirai Bambu sengaja menipu dan tidak melakukan tindakan yang cukup untuk menghentikan pandemi Covid-19.
Gugatan pertama yang dilayangkan negara bagian itu dilayangkan di tengah seruan dari Kongres untuk menghukum China atas menyebarnya wabah ini ke seluruh dunia.
Pemerintah Missouri mengajukan gugatan ke pengadilan federal dan menuntut ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan
Selain itu China dituding menimbun peralatan pelindung medis.
"Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat penularan Covid-19, membungkam pelapor dan tidak melakukan banyak hal untuk menghentikan penyebaran penyakit ini," kata Jaksa Agung Missouri, Eric Schmitt, dikutip dari AFP, Rabu (22/4/2020).