Negara Bagian India Ini Sahkan UU Ubah Ratusan Madrasah Jadi Sekolah Sekuler
NEW DELHI, iNews.id – Negara Bagian Assam di India mengesahkan undang-undang untuk mengubah semua sekolah Islam menjadi lembaga pendidikan umum yang sekuler. Negara bagian (setara provinsi) itu diperintah oleh Bharatiya Janata Party (BJP), partai nasionalis Hindu yang dipimpin oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi.
Di bawah UU baru itu, setiap sekolah Islam (madrasah) yang sebelumnya dikelola pemerintah di Assam akan diubah jadi sekolah umum pada April 2021. Menteri Pendidikan Assam, Himanta Biswa Sarma, mengonfirmasi rencana tersebut di Twitter, Rabu (30/12/2020) lalu.
Dalam pidatonya di hadapan politisi lokal di hari yang sama, Sarma berdalih pengesahan UU itu sebagai langkah untuk memberdayakan umat Islam. Dia mengatakan, UU itu akan memastikan hak yang sama bagi semua anak atas pendidikan, serta; memudahkan jalan mereka menuju pendidikan tinggi.
Madrasah menyediakan sistem pendidikan umum dan agama secara terpadu. Di sana, para siswa diajari Alquran dan sejarah Islam bersama dengan mata pelajaran umum seperti matematika dan sains.
Menurut sensus pemerintah 2011, populasi umat Islam mencapai 34,22 persen dari total penduduk Assam. Setelah UU baru itu disahkan, madrasah akan berubah menjadi “sekolah sekuler” yang tidak lagi mengajarkan siswa tentang Alquran, kata pejabat setempat.
CNN melansir, kelompok oposisi di Assam telah mengkritik langkah tersebut. Mereka menuduh pengesahan UU itu mencerminkan sikap anti-Muslim yang kian tumbuh dan mengeras di kalangan mayoritas Hindu India.
Pemimpin senior oposisi Assam, Debabrata Saikia, mengklaim undang-undang baru itu disahkan oleh BJP untuk mengonsolidasikan lebih banyak suara dari masyarakat Hindu. “Itu adalah taktik polarisasi. (BJP) sedang mencoba melakukannya dalam kapasitas resmi. Undang-undang semacam itu tak diperlukan,” ujanya.