Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Terjunkan Ribuan Personel Amankan 3 Titik Demonstrasi di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Negara Bangkrut, Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa Mundur

Senin, 09 Mei 2022 - 20:08:00 WIB
Negara Bangkrut, Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa Mundur
Mahinda Rajapaksa mengundurkan diri sebagai PM Sri Lanka (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KOLOMBO, iNews.id - Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa mengundurkan diri, Senin (9/5/2022), di tengah krisis ekonomi terburuk negara itu yang memicu demonstrasi besar di penjuru negeri.

Demonstrasi selama beberapa pekan terakhir, belum pernah terjadi sepanjang sejarah negara Asia Selatan berpenduduk sekitar 22 juta jiwa itu, menuntut agar PM Mahinda dan adiknya, Presiden Gotabaya Rajapaksa, mundur karena gagal menangani gejolak ekonomi. Sri Lanka bangkrut setelah gagal membayar utang sebesar 51 miliar dolar AS atau sekitar Rp734 triliun..

Kantor perdana menteri mengeluarkan pernyataan bahwa Mahinda telah mengajukan pengunduran diri.

"Beberapa saat lalu, Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Gotabaya Rajapaksa," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters.

Dalam surat itu, Mahinda menjelaskan alasannya mundur yakni untuk membantu pembentukan pemerintahan sementara.

"Banyak pemangku kepentingan memberikan solusi terbaik untuk mengatasi krisis saat ini yakni pembentukan pemerintah sementara terdiri atas semua partai. Oleh karena itu, saya mengajukan pengunduran diri agar langkah selanjutnya dapat diambil sesuai dengan Undang-Undang," demikian isi surat.

Pengunduran dirinya disampaikan saat kekacauan dan kekerasan memuncak memaksa polisi memberlakukan jam malam secara nasional.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut