Negara-Negara Arab Sahkan Resolusi Tuntut Ganti Rugi Perang ke Iran, Ini Isinya
RIYADH, iNews.id - Negara-negara Arab mengesahkan resolusi yang menuntut Iran membayar ganti rugi atas dampak perang 40 hari. Dalam keputusan tersebut, para menteri luar negeri (menlu) menegaskan Teheran harus bertanggung jawab penuh, termasuk atas kerusakan akibat konflik dan dampak pemblokadean jalur strategis Selat Hormuz.
Resolusi yang disepakati dalam forum Liga Arab, Selasa (21/4/2026), itu secara tegas menyebut Iran wajib membayar “ganti rugi penuh” atas seluruh kerugian yang ditimbulkan.
Tuntutan ini mencakup kerusakan infrastruktur, gangguan ekonomi, hingga dampak global akibat terganggunya jalur perdagangan internasional.
Pertemuan darurat para menlu digelar melalui konferensi video di bawah kepemimpinan Bahrain. Dalam forum tersebut, negara-negara Arab sepakat Iran harus memikul “tanggung jawab internasional penuh” atas serangan yang menargetkan sejumlah negara di kawasan.
Trump Perpanjang Gencatan Senjata, Iran: Kami Tak Minta!
Negara-negara yang terdampak meliputi Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, hingga Irak. Serangan tersebut terjadi saat militer Iran membidik fasilitas militer serta kepentingan Amerika Serikat di wilayah negara-negara tersebut.