Nekat Seberangi Perbatasan Korut secara Ilegal, Warga Negara AS Ditangkap
SEOUL, iNews.id - Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) nekat menyeberangi perbatasan antara dari Korea Selatan ke Korea Utara. Belum diketahui identitas WN AS tersebut.
"Seorang WN AS menyeberang tanpa izin di wilayah militer Republik Demokratik Rakyat Korea. Kami percaya dia ditahan di sana," tulis keterangan resmi Pasukan PBB di Zona Demilitarisasi Korut dan Kosel, seperti dikutip dari BBC, Selasa (18/7/2023).
Belum ada keterangan resmi dari pemerintah AS. Saat ini, ada enam warga Korsel yang juga ditahan karena permasalahan perbatasan.
Seperti diketahui, hubungan antara AS dan Korut memburuk sejak mahasiswa AS ditangkap pada 2017 karena mencuri tanda propaganda.
Meski sudah dibebaskan, tapi kondisi mahasiswa tersebut memburuk hingga akhirnya meninggal.
Zona Demilitarisasi merupakan salah satu kawasan yang paling berbahaya di dunia. Dari sisi Korsel maupun Korut dijaga 24 jam oleh militer. Lokasi itu juga dilengkapi pagar listrik, ranjau hingga CCTV.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq