Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Perketat Aturan Visa, Pengidap Diabetes hingga Obesitas bakal Ditolak Masuk AS
Advertisement . Scroll to see content

Nelayan Temukan Perahu Misterius yang Terdampar, Ada 20 Mayat di Dalamnya

Senin, 28 Juni 2021 - 19:38:00 WIB
Nelayan Temukan Perahu Misterius yang Terdampar, Ada 20 Mayat di Dalamnya
Ilustrasi 20 mayat ditemukan di perahu yang terdampar di Karibia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Sebanyak 20 orang, termasuk dua anak-anak, ditemukan tewas di sebuah perahu misterius yang terdampar di Pulau Grand Turk, Karibia, pada Kamis pekan lalu. Polisi masih berupaya mengungkap kasus ini karena tak ada identitas yang ditemukan di lokasi.

Perahu kecil itu ditemukan oleh para nelayan yang kemudian melapor ke markas Angkatan Laut Kerajaan Turks dan Kepulauan Caicos.

Kepolisian Kerajaan Turks dan Kepulauan Caicos mengesampingkan unsur kejahatan di balik penemuan mayat ini. Identitas dan dari mana mereka berasal juga masih diselidiki. Tak ada tanda-tanda kejahatan pada jasad-jasad tersebut.

Pejabat kepolisian setempat Takara Bain, seperti dikutip dari The Sun, Senin (28/6/2021), mengatakan, penyelidik mendalami kemungkinan lain penyebab kematian mereka, namun tak menjelaskan secara terperinci.

Komisaris Kepolisian Trevor Botting mengatakan, kapal itu tampaknya dari luar Karibia. Para penumpang tampaknya tidak mengincar  Kerajaan Turks serta Caicos sebagai tujuan.

Kerajaan Turks dan Caicos menjadi magnet bagi warga Haiti yang berusaha melarikan diri dari negara mereka yang dilanda kemiskinan. Wilayah itu juga digunakan sebagai titik pengiriman para pelaku perdagangan manusia.

Pada Agustus 2019 seorang warga Kanada keturunan Sri Lanka, Srikajamukam Chelliah, ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia. Dia merupakan nakhoda kapal yang membawa 158 orang, termasuk 28 warga Sri Lanka, untuk diselundukan ke Amerika Serikat

Pada Juni 2020, Chelliah mengaku bersalah atas tuduhan perdagangan manusia di hadapan hakim Kerajaan Turks dan Caicos lalu dijatuhi hukuman 14 bulan penjara. Dia kemudian diekstradisi ke Florida pada 24 Februari 2021 dan dijatuhi hukuman 32 bulan penjara bersekongkol menyelundupkan orang ke AS.

Kepulauan Grand Turk merupakan wilayah di bawah kedaulatan Inggris, ibu kota Kerajaan Turks dan Caicos. Lokasinya sekitar 920 kilometer dari Miami, AS.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut