Nepal Larang Pornografi Online demi Kurangi Kekerasan pada Perempuan
KATHMANDU, iNews.id - Pemerintah Nepal akan melarang pornografi di internet dalam usaha memerangi kekerasan terhadap perempuan. Namun, langkah itu banyak dicela karena dianggap tidak efektif.
Negara yang berada di kawasan Pegunungan Himalaya itu dikejutkan dengan beberapa serangan seksual yang mengerikan terhadap perempuan muda.
Terjadi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua murid sekolah perempuan, serta serangan menggunakan asam cuka terhadap dua remaja yang bersaudara saat sedang tidur.
Data dari Badan Kesejahteraan Anak-anak Nepal mengungkapkan, 60 persen korban pemerkosaan di Nepal adalah perempuan berusia di bawah 16 tahun dan sepertiga di antaranya di bawah usia 10 tahun.
Pada Juli, Nirmala Panta, murid perempuan berusia 13 tahun diperkosa dan dibunuh di Nepal Barat yang kemudian menimbulkan gelombang protes secara nasional. Polisi dituduh menutupi kasus tersebut untuk melindungi pelakunya.
Orangtua Nirmala secara terbuka menyerukan adanya keadilan bagi anak mereka, dan hashtag #JusticeForNirmala menjadi populer di Nepal.
Pada September, seorang anak perempuan berusia 10 tahun diperkosa dan dicekik hingga tewas dan lima pria ditahan berkenaan dengan kejadian tersebut.
Juga pada September, dua remaja perempuan bersaudara Samjhana dan Sushmita Das disiram dengan asam cuka oleh tetangga saat sedang tidur.
Karena menderita luka bakar serius, keduanya dibawa dalam perjalanan selama tujuh jam dari desa mereka ke rumah sakit di Kathmandu.
Tetangga mereka, Rambabu Paswa, menemani keluarga ke rumah sakit.
"(Samjhana) baru saja meluruskan rambutnya beberapa hari lalu, dan kelihatan cantik sekali. Saya tidak tahu apakah dia akan terlihat secantik itu lagi," kata Paswa.
Namun, Samjhana yang berusia 18 tahun mengatakan kepada ayahnya bahwa Paswalah yang menyiram asam cuka tersebut.
Dia mengatakan, Paswa sering menelpon dan mengajak berhubungan seksual, hal yang ditolak oleh Samjhana.
Polisi kemudian menemukan bahwa Paswa menelpon Samjhana 180 kali dalam dua pekan sebelum serangan terjadi.
Paswa ditahan oleh polisi, dan Samjhana meninggal karena luka-luka yang dialaminya 10 hari setelah mendapat serangan.
Banyak pihak meragukan pelarangan pornografi online akan bisa mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan di Nepal.
"Ini hanyalah taktik mengalihkan persoalan dari ketidakmampuan pemerintah untuk mengadili para pemerkosa," kata Shubha Kayastha, dari lembaga Internet Society Nepal.
Subha Kayastha, yang juga pegiat hak seksual, menyebut pelarangan ini tidak akan memecahkan masalah.
"Pendekatan lebih baik untuk mengurangi kekerasan seksual adalah memberdayakan orang dan menghormati badan penanganan seksual, dan menghukum pelaku kejahatan seksual, bukannya melarang bahan pornografi yang tersedia di internet," tuturnya.
"Pemerintah seharusnya mengalihkan perhatian untuk mengadili mereka yang bersalah, bukannya mencari jalan pintas."
"Pemerintah Nepal dipenuhi dengan pejabat yang tidak memiliki pengetahuan apapun, namun hanya mengikuti pendapat yang tidak original termasuk melarang situs porno untuk mencegah terjadinya pemerkosaan," kata editor harian The Kathmandu Post, Anup Kaphle, lewat Twitter.
Pemerintah India pernah melarang pornografi pada 2015, namun mencabutnya sepekan kemudian karena besarnya tentangan dari publik, dan masalah kebebasan berpendapat.
Editor: Nathania Riris Michico