Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional
JAKARTA, iNews.id - Interpol menerbitkan red notice pendakwah Syekh Ahmad Al Misry. Dengan begitu, Misry resmi menjadi buronan internasional dalam kasus dugaan pelecehan seksual santri.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan permohonan red notice tersebut telah dikabulkan dan diterbitkan oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, pekan lalu.
“Red notice sudah terbit Minggu lalu,” kata Brigjen Untung Widyatmoko, dikutip Selasa (4/8/2026).
Untung menjelaskan, pihaknya masih berupaya mengejar Misry. Dia menyebutkan Misry masih terdeteksi berada di Mesir.
"Masih dalam upaya (pengejaran). Masih (di Mesir)," ujar dia.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Misry sebagai tersangka pelecehan seksual sejumlah santri.