Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir
Advertisement . Scroll to see content

Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

Selasa, 04 Agustus 2026 - 07:04:00 WIB
Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Interpol menerbitkan red notice pendakwah Syekh Ahmad Al Misry. Dengan begitu, Misry resmi menjadi buronan internasional dalam kasus dugaan pelecehan seksual santri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan permohonan red notice tersebut telah dikabulkan dan diterbitkan oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, pekan lalu.

“Red notice sudah terbit Minggu lalu,” kata Brigjen Untung Widyatmoko, dikutip Selasa (4/8/2026).

Untung menjelaskan, pihaknya masih berupaya mengejar Misry. Dia menyebutkan Misry masih terdeteksi berada di Mesir.

"Masih dalam upaya (pengejaran). Masih (di Mesir)," ujar dia.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Misry sebagai tersangka pelecehan seksual sejumlah santri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut