Netanyahu: Israel Kuasai 60% Wilayah Gaza
Berdasarkan ketentuan gencatan senjata Israel dan Hamas yang dimediasi Amerika Serikat (AS), berlaku sejak 10 Oktober.2025, pasukan Israel harus mundur ke "Garis Kuning" di Gaza, sehingga mereka tetap menguasai lebih dari 50 persen wilayah kantong Palestina tersebut.
Pilu! 8.000 Jenazah Masih Tertimbun Reruntuhan di Gaza
Pernyataan pemimpin yang juga buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) itu merupakan konfirmasi resmi pertama bahwa militer Zionis secara blak-blakan memperluas wilayah jajahannya. Laporan media dalam beberapa pekan terakhir menyebutkan, pasukan Israel bergerak maju ke "Garis Oranye", batas klaim baru.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024 atas tiduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lebih dari 850 warga Gaza tewas sejak gencatan senjata dimulai, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza.
Editor: Anton Suhartono