Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Musim Dingin Tiba, Warga Gaza Berjuang Hadapi Hujan hingga Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Netanyahu Ngotot Serang Suriah Berdalih Bela Minoritas Druze, Dirikan Zona Demiliterisasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:20:00 WIB
Netanyahu Ngotot Serang Suriah Berdalih Bela Minoritas Druze, Dirikan Zona Demiliterisasi
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tak mengindahkan seruan internasional untuk menghentikan serangan ke Suriah (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tak mengindahkan seruan internasional untuk menghentikan serangan ke Suriah, bahkan akan meningkatkannya. Pemerintahnya telah mengadopsi kebijakan untuk melakukan demiliterisasi terhadap wilayah yang membentang dari selatan Ibu Kota Damaskus hingga Jabal Al Druze.

“Kami telah menetapkan kebijakan yang jelas, demiliterisasi wilayah selatan Damaskus, dari Dataran Tinggi Golan hingga wilayah Jabal Al Druze. Itu adalah garis pertama kami,” kata Netanyahu, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (18/7/2025).

Garis kedua, lanjut dia, adalah melindungi Druze di wilayah Jabal Al Druze, merujuk pada wilayah pegunungan yang dikenal sebagai Jabal Al Arab atau Jabal Hauran, di Provinsi Suwayda. Wilayah itu mencakup puluhan kota dan desa di ketinggian lebih dari 1.800 meter di atas permukaan laut (MDLP).

Netanyahu juga mengakui militernya menyerang posisi tentara Suriah di Suwayda pada Rabu lalu. Dia juga telah memasukkan kantor Kementerian Pertahanan Suriah di Damaskus sebagai target serangan.

Israel berulang kali menggunakan alasan perlindungan terhadap kelompok minoritas Druze sebagai pembenaran atas operasi militer di Suriah selatan, termasuk membuat zona penyangga demiliterisasi di sepanjang perbatasannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut