Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

New York Legalkan Ganja

Rabu, 31 Maret 2021 - 12:41:00 WIB
New York Legalkan Ganja
New York jadi negara bagian ke-15 di AS yang melegalkan ganja untuk orang dewasa (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Anggota Senat Negara Bagian New York, Amerika Serikat, mengesahkan undang-undang (UU) yang melegalkan ganja bagi orang dewasa. New York menjadi wilayah ke-15 di AS yang membolehkan 'daun surga' itu

UU itu disahkan setelah 40 senator mendukung, melawan 23 yang menolak. Sebelumnya RUU disahkan Majelis dengan dukungan 100 suara melawan 49.

Gubernur New York Andrew Cuomo mengatakan sangat menantikan untuk menandatangani aturan tersebut sehingga bisa resmi diterapkan.

"New York memiliki berbagai sejarah sebagai ibu kota progresif negara, dan undang-undang penting ini sekali lagi akan meneruskan warisan itu," kata Cuomo, dikutip dari Reuters, Rabu (31/3/2021).

Keputusan itu juga disambut baik NORML, kelompok pro-ganja. Organisasi itu menyatakan puluhan ribu warga New York ditangkap setiap tahun karena pelanggaran mengisap ganja skala kecil. Sebagian besar pengguna ganja merupakan anak muda, miskin, serta kulit berwarna.

"Legalisasi ganja merupakan keharusan terhadap keadilan rasial dan pidana. Voting ini merupakan langkah kritis menuju sistem yang lebih adil," kata Jaksa Agung New York Letitia James.

Situs web resmi Negara Bagian New York baru-baru ini memproyeksikan pendapatan pajak dari program ganja akan mencapai 350 juta dolar setiap tahun dan bisa menyerap 30.000 hingga 60.000 pekerja baru.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut