Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Bisa Carikan Om-Om Berduit, Pria Ini Tiduri Belasan Perempuan dan Direkam

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:14:00 WIB
Ngaku Bisa Carikan Om-Om Berduit, Pria Ini Tiduri Belasan Perempuan dan Direkam
Pria di Singapura menipu dan meniduri belasan perempuan dengan dalih menguji kemampuan di ranjang sebelum dipertemukan sugar daddy (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Singapura diadili karena berpura-pura menjadi agen yang bisa mempertemukan para perempuan dengan sugar daddy. Pelaku, De Beers Wong Tian Jun (39), menipu setidaknya 11 perempuan. Para korban diminta berhubungan seksual dengannya dengan dalih untuk mengetes 'kemampuan' mereka di ranjang.

Sugar daddy merupakan istilah untuk menggambarkan pria kaya atau ‘om-om berduit’ yang bersedia mengeluarkan uang secara royal kepada para perempuan, sugar baby, sebagai imbalan karena mau menemani.

Wong mengaku bersalah atas perbuatannya dalam sidang di pengadilan distrik Singapura, Kamis (18/3/2021). Dia dituntut dengan 10 dakwaan, termasuk beberapa dakwaan penipuan. Sementara 26 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan selama masa hukuman.

Kasus ini bermula pada 2015 saat Wong melihat-lihat iklan pekerja seks komersial (PSK) di internet. Wong menyadari dirinya tidak memiliki cukup uang untuk membayar jasa PSK. Dia kemudian membuat iklan di situs web Locanto sebagai penghubung para perempuan dengan sugar daddy, bahkan menjanjikan imbalan uang tunai.

Setidaknya 11 gadis berusia antara 18 dan 24 tahun tertipu dengan layanan jasanya, antara April 2015 hingga Januari 2016. Wong mengklaim punya klien yang bisa membayar para korbannya antara 8.000 hingga 20.000 dolar Singapura (Rp80juta-Rp200 juta) sebulan.

Wong juga memberitahu korban, untuk bisa mendapatkan sugar daddy mereka harus mengirim foto telanjang. Korban juga diminta melakukan hubungan seksual dengannya dan pada beberapa kesempatan direkam.

“Terdakwa semakin memperdaya para korban dengan menyebut tindakan jahatnya itu diperlukan agar korban dapat dinilai sendiri oleh kliennya, sebelum benar-benar dipertemukan dengan sugar daddy," kata Jaksa Penuntut Umum Cheng Yuxi, dalam dokumen pengadilan, dikutip dari The Straits Times.

Saat dua korban berusaha memutus hubungan dengannya, Wong malah mengancam akan menyebarkan foto telanjang mereka. Dia juga memberi tahu korban, untuk bisa terbebas dari ancaman itu mereka harus berhubungan seks dengannya lagi.

Jaksa mengatakan Wong juga menargetkan sedikitnya 10 perempuan lain yang sudah diidentifikasi. Dia akan dijatuhi hukuman pada sidang pembacaan vonis pada 20 April.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut