Ngamuk Dipanggil Tua, Perempuan 37 Tahun Tikam 3 Penumpang Paruh Baya
SEOUL, iNews.id - Seorang perempuan berusia 37 tahun di Korea Selatan (Korsel) dituduh menikam tiga penumpang kereta bawah tanah. Pelaku tak terima setelah seseorang dari korban memanggilnya 'ajumma' atau perempuan paruh baya.
Polisi pada Sabtu (4/3/2023), pelaku melukai dua perempuan berusia 60-an tahun dan pria 50-an tahun. Saat itu mereka dalam perjalanan menuju Stasiun Jukjeon di Kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.
"Ajumma" merupakan panggilan biasa untuk menyebut perempuan paruh baya. Ajumma berasal dari kata "ajumeoni" yang lebih sopan. Sayangnya, Ajumma telah berkembang menjadi konotasi negatif di kalangan orang Korea.
Menurut polisi kereta bawah tanah Korsel, terdakwa sedang berbicara di telepon ketika salah satu dari dua perempuan memintanya untuk mengecilkan suaranya. Korban juga memanggilnya ajumma, yang menurut pelaku itu menyinggung perasaannya.
Akibat penikaman itu, salah satu korban harus dioperasi. Beruntung mereka semua tak mengalami luka yang fatal.
Para pejabat mendakwa terdakwa karena melakukan kekerasan khusus pada orang lain dan dapat dihukum satu hingga 10 tahun penjara.
Pakar studi perempuan mengatakan, ajumma sangat terkait dengan pola perilaku stereotip yang banyak diejek di masyarakat Korea, termasuk terlihat agresif dan egois, atau bahkan dianggap kurang feminitas. Para ahli mengatakan hal ini diperburuk oleh kurangnya rasa hormat masyarakat terhadap tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak.
Penggunaan umum kata ajumma telah menimbulkan kontroversi di masa lalu. Pada tahun 2021, calon wali kota Seoul saat itu, Ahn Cheol-soo – dari Partai Rakyat yang sekarang sudah dibubarkan – mendapat kecaman. Dia menyebut lawannya, Park Young-sun dari Partai Demokrat Korea sebagai “ajumma yang memiliki apartemen di Tokyo”.
Editor: Umaya Khusniah