Puspadaya: Memutus Rantai Kekerasan Anak di Ruang Digital Perlu Upaya Preventif dan Kuratif
JAKARTA, iNews.id - Arus informasi digital yang sangat masif sering kali mendorong pertumbuhan dampak baik secara positif dan negatif, termasuk pada anak. Berinteraksi tanpa jeda dan tanpa sekat sering membuat orang tua dan keluarga terlupa bahwa ada potensi kejahatan berupa kekerasan ekstrem yang mengancam.
Fenomena munculnya berbagai komunitas dengan mengajarkan kekerasan ekstrem perlu menjadi perhatian khusus. Terlebih, baru-baru ini Densus 88 Antiteror telah mengungkapkan setidaknya 70 anak terpapar kekerasan dalam bentuk ideologi ekstrem yang disebarkan melalui komunitas media sosial.
Rahmi Abdah Kamila atau yang akrab disapa Amykamila, Bendahara Puspadaya (Pusat Layanan Perempuan, Anak, Disabilitas dan Pemberdayaan) mengatakan, perlu langkah bersama untuk mendeteksi dan mencegah hal negatif ini.
“Dalam kasus ini, saya mendorong bukan hanya upaya kuratif tetapi juga upaya preventif yang perlu diperhatikan. Berbagai kasus kekerasan bukan hanya dilihat sebagai perilaku akhir tetapi juga sebagai ekspresi dari keadaan kondisi psikologis yang sebenarnya. Sehingga perlu pendalaman, motif dalam kasus ini. Hal ini guna melakukan upaya preventif di kemudian hari,” katanya di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Dia memaparkan, dalam pandangan cyberpsychology yang mengacu pada teori utama psikologi yaitu Observational Learning, merujuk Albert Bandura, kekerasan ekstrem yang muncul di dalam dunia digital, terlebih apabila muncul pada perilaku anak, tidak berdiri sendiri.
Ada proses pembelajaran yang berlangsung sebelum perilaku itu dimunculkan melalui observasi lingkungan sekitar. Otak menangkap sinyal bahwa kekerasan juga merupakan alat untuk mendapatkan pengakuan sosial.