Ngeri, Arab Saudi Sita 18 Juta Pil Narkoba Amfetamina dari Penduduk
RIYADH, iNews.id – Otoritas Arab Saudi menyita 18 juta pil narkoba jenis amfetamina yang diselundupkan oleh sejumlah penduduk di negeri itu. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengungkapkan, belasan juta pil haram itu dihimpun dari berbagai operasi yang digelar aparat baru-baru ini.
“Mereka yang terlibat telah ditangkap dan dirujuk ke pihak berwenang,” demikian menurut video yang diterbitkan Kemendagri, dikutip Alarabiyah, Selasa (22/12/2020).
Dalam video berjudul “The War on Drugs” (Perang Melawan Narkoba) yang diunggah di Twitter, hari ini, Kemendagri Arab Saudi menyatakan, sebanyak 9.878.500 pil amfetamina disita dari lima warga negara Saudi. Mereka menyembunyikan obat-obatan itu di dalam tablet zat besi di Kota Riyadh.
Selanjutnya, bekerja sama dengan Otoritas Umum Bea Cukai, aparat Arab Saudi menyita 3.228.323 pil amfetamin dari seorang penduduk lainnya. Jutaan pil itu diselundupkan pelaku dalam pengiriman kentang di wilayah perbatasan al-Haditha, Arab Saudi, kata Kemendagri.
Sementara, di Jeddah, 5.827.000 pil amfetaminan disita dari lima warga negara Saudi dan lima penduduk lainnya. Pil-pil tersebut disembunyikan di dalam ikat pinggang, menurut Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Arab Saudi.
Editor: Ahmad Islamy Jamil