Ngeri, Korut Bisa Langsung Gunakan Senjata Nuklir jika Kim Jong Un dalam Bahaya
SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menegaskan tak akan tunduk dengan keinginan Amerika Serikat (AS) untuk melicuti senjata nuklirnya. Bahkan Korut akan memperkuat pertahanan nuklir, termasuk untuk melindungi kepemimpinan dari bahaya atau ancaman.
Korut siap melakukan serangan senjata nuklir, termasuk secara otomatis, jika pemimpin dalam kondisi terancam.
Kongres Rakyat Tertinggi Korut pada Kamis (8/9/2022) menyetujui undang-undang (UU) baru tentang doktrin nuklir. UU tersebut menggantikan aturan sebelumnya yang disahkan pada 2013 karena dianggap masih kurang luas. Di dalamnya menjelaskan lima syarat untuk penggunaan senjata pemusnah massal, termasuk merespons serangan konvensional terhadap para pemimpin negara serta untuk mencegah ekspansi dan perpanjangan konflik.
UU baru tersebut juga mengodifikasikan doktrin nuklir yang pernah disampaikan Kim Jong Un pada awal April lalu. Saat itu dia mengatakan pasukan roket strategis Korut memiliki misi kedua selain mencegah perang. Penjelasan itu tampaknya bertujuan untuk melindungi Kim yang sejak lama menuduh AS dan Korea Selatan (Korsel) berupaya menggulingkan pemerintahannya.
“Mereka meningkatkan kebijakan pencegahan nuklir, menjadi kebijakan perang nuklir. Ini merupakan strategi yang sangat efektif dan murah untuk mencegah serangan terhadap Kim,” kata Kim Tae Woo, analis militer yang pernah memimpin Institut Korea untuk Unifikasi Nasional di Seoul, dikutip dari Bloomberg.
Pemerintahan Kim semakin keras terhadap AS dan Korsel sejak Presiden Yoon Suk Yeol terpilih menjadi pemimpin Negeri Gingseng pada Maret lalu. Yoon berjanji untuk lebih tegas terhadap Korut soal senjata nuklir ketimbang pendahulunya, Moon Jae in.
UU baru Korut ini mengundang kekhawatiran para analis karena berisiko salah perhitungan atau memicu konflik nuklir di kawasan Asia-Pasifik. Selain itu ini semakin memberi kekuatan kepada Kim untuk sebagai pemegang kendali tunggal atas perintah serangan nuklir, jika struktur komando dan kendali dalam bahaya.
Editor: Anton Suhartono