Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertambah, Korban Tewas akibat Amukan Topan Kalmaegi di Filipina Jadi 140 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri, PNS di Kota Ini Wajib Senyum atau Didenda Setara 6 Bulan Gaji

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:53:00 WIB
Ngeri, PNS di Kota Ini Wajib Senyum atau Didenda Setara 6 Bulan Gaji
Kota Malanay,Filipina, mewajibkan semua PNS-nya senyum saat melayani warga (Ilustrasi, Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Pemerintah Kota Mulanay, Filipina, mewajibkan pegawai negerinya tersenyum saat melayani warga. Jika tidak, mereka bisa dihukum denda yang besarannya setara 6 bulan gaji. Kebijakan ini diterapkan Wali Kota Mulanay Aristoteles Aguirre untuk meningkatkan pelayanan pemerintah daerah.

Aguirre menerapkan kebijakan tersenyum sejak bulan ini atau setelah dilantik. Mulanay merupakan kota pesisir yang berada di Provinsi Quezon.

Isi peraturan wali kota mengungkap, kebijakan itu harus diterapkan oleh semua PNS, melayani masyarakat dengan senyum berarti menunjukkan ketulusan yang juga berarti ungkapan perasaan tenang dan ramah.

Menurut Aguirre, kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas laporan warga. Mayoritas penduduk Mulanay, sebagian besar petani kelapa dan nelayan, mengeluhkan perlakuan tidak ramah dari para pegawai balai kota saat mereka membayar pajak atau meminta bantuan. Padahal banyak penduduk di desa terpencil yang harus menempuh perjalanan 1 jam untuk sampai di balai kota.

“Saat tiba, mereka kecewa dengan sikap para pegawai yang bertransaksi dengan mereka,” kata Aguirre, dikutip dari AFP, Jumat (15/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut