Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri, PNS di Kota Ini Wajib Senyum atau Didenda Setara 6 Bulan Gaji

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:53:00 WIB
Ngeri, PNS di Kota Ini Wajib Senyum atau Didenda Setara 6 Bulan Gaji
Kota Malanay,Filipina, mewajibkan semua PNS-nya senyum saat melayani warga (Ilustrasi, Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan ingin mengubah sikap PNS menjadi lebih ramah dengan semua orang yang dampaknya akan positif bagi citra kota.

“Kita harus menjadi kota yang ramah bisnis,” ujar putra mantan Menteri Kehakiman di pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte itu.

Pegawai yang tidak mematuhi perintah terancam didenda yang besarannya setara dengan 6 bulan gaji atau diberhentikan sementara dari tugas.

Aguirre menambahkan aturan wajib senyum juga berlaku meskipun mulut tertutup masker. Menurut dia, warga bisa merasakan dilayani dengan tulus oleh staf meskipun mulutnya tertutup masker.

“Ini hanya untuk mengirim getaran yang baik kepada pegawai dan warga kami,” tuturnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut