Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Departemen Pertahanan AS Tarik Puluhan Kartu Pers Jurnalis
Advertisement . Scroll to see content

Nikaragua Cabut Status Kewarganegaraan 94 Orang karena Berkhianat, Ada Jurnalis dan Aktivis

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:04:00 WIB
Nikaragua Cabut Status Kewarganegaraan 94 Orang karena Berkhianat, Ada Jurnalis dan Aktivis
Nikaragua cabut status kewarganegaraan 94 warganya karena berkhianat (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MANAGUA, iNews.id - Nikaragua mencabut kewarganegaraan 94 warganya atas tuduhan berkhianat. Putusan itu diambil oleh pengadilan dan dibacakan Hakim Gerardo Rodriguez pada Rabu (15/2/2023). 

Surat kabar Confidencial melaporkan, warga yang dicabut kewarganegaraannya itu termasuk penulis, seorang jurnalis serta seorang aktivis HAM. Sebagian dari mereka yang status kewarganegaraannya dicabut kini tinggal di luar negeri.

Bukan hanya itu, pengadilan juga memerintahkan semua properti milik 94 orang tersebut disita untuk negara.

Seorang jurnalis yang dicabut kewarganegaraannya Alvaro Navarro mengaku tak gentar dengan keputusan itu. Dia menegaskan masih menjadi warga Nikaragua.

"Saya menjadi warga Nikaragua berkat rahmat Tuhan. Jika mereka berpikir bisa membuat saya bertekuk lutut, itu kacau. Hidup Nikaragua!" kata Navarro, di Twitter.

Keputusan ini disampaikan setelah pekan lalu pemerintah "mengusir" lebih dari 200 tahanan politik ke Amerika Serikat. Hampir seluruhnya adalah pengkritik pemerintah yang dipenjara terkait tindakan keras yang dilakukan Presiden Daniel Ortega. Mereka ditahan atas tuduhan mengancam kedaulatan dan kemerdekaan negara, menghasut kekerasan, dan terorisme. Hak-hak mereka juga telah dilucuti.

Setelah itu pemerintah Nikaragua mengumumkan akan mencabut status kewarganegaraan mereka.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut