Norwegia Larang Demo di Luar Kedutaan Turki, tapi Tetap Legalkan Aksi Bakar Alquran
OSLO, iNews.id – Polisi Norwegia memutuskan untuk melarang demonstrasi yang direncanakan yang akan berlangsung di luar Kedutaan Turki di Oslo, Jumat (3/2/2023) besok. Larangan itu dikeluarkan karena alasan keamanan.
Surat kabar Norwegia, Verdens Gang, sebelumnya melaporkan bahwa sekelompok pengunjuk rasa anti-Islam berencana untuk membakar Alquran pada demonstrasi tersebut.
“Polisi menekankan bahwa membakar Alquran adalah ungkapan politik yang sah di Norwegia. Tetapi kegiatan ini tidak dapat dilanjutkan karena masalah keamanan,” kata Inspektur Polisi Oslo, Martin Strand, dalam sebuah pernyataan.
Kementerian Luar Negeri Turki sbeelumnya memanggil Duta Besar Norwegia di Ankara, Kamis (2/2/2023). Pemanggilan diplomat Barat itu terkait dengan izin yang dikeluarkan Norwegia untuk aksi unjuk rasa di luar Kedutaan Turki di Oslo.
Sumber di Kemlu Turki mengatakan, pemerintah mengecam keras izin tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan provokatif yang menodai kita suci umat Islam. Kemlu Turki telah meminta Pemerintah Norwegia untuk menarik kembali izin demonstrasi tersebut.
Aksi pembakaran Alquran di depan Kedubes Turki sebelumnya terjadi di Stockholm, Swedia, dan Kopenhagen, Denmark. Pembakaran Alquran yang dilakukan politikus ekstremis sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, itu memicu kemarahan negara-negara Muslim.
Editor: Ahmad Islamy Jamil