Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Nyanyikan Lagu Kritik Polisi dan Diunggah di Medsos, 2 Pemuda Ditangkap

Jumat, 19 Mei 2023 - 06:50:00 WIB
Nyanyikan Lagu Kritik Polisi dan Diunggah di Medsos, 2 Pemuda Ditangkap
Dua mahasiswa di Tunisia dibebaskan setelah sebelumnya ditangkap karena lagu satir yang mengkritik polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TUNIS, iNews.id - Dua mahasiswa di Tunisia dibebaskan setelah sebelumnya ditangkap karena lagu satir yang mengkritik polisi. Presiden Kais Saied mengatakan penahanan mereka sama sekali tidak dapat diterima dan menyerukan pembebasannya. 

Youssef Chelbi dan Dhia Nsir ditangkap pada Rabu (17/5/2023). Sebelumnya, mereka memposting rekaman di Tik Tok dan Facebook saat menyanyikan lagu sarkastik yang mencela polisi atas perlakuan terhadap tahanan dan undang-undang narkoba. 

Penangkapan mereka atas tuduhan menghina orang lain melalui jejaring sosial membuat khawatir para aktivis HAM dan blogger. Mereka pun memposting ulang lagu tersebut untuk menunjukkan solidaritas dengan mereka. Mereka mengatakan kebebasan di Tunisia dikepung dan telah menjadi penjara besar.

Saied, dalam sebuah video yang diposting di halaman Facebook kepresidenan, mengaku sangat terkejut dengan penangkapan tersebut. Menurutnya,  menangkap dua pria muda yang hanya menyanyikan sebuah lagu sangat tidak dapat diterima. Dia mendesak pengadilan untuk menjalankan tugas dan lepaskan mereka.

Belasan jurnalis dan aktivis menggelar aksi protes pada Kamis (18/5/2023) menentang pembatasan kebebasan dan persidangan yang menargetkan jurnalis dan blogger. Beberapa orang Tunisia memposting lagu-lagu satir lainnya yang mengkritik polisi di media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut