Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Bakal uji Coba Senjata Nuklir, Ini Komentar Pedas Iran
Advertisement . Scroll to see content

Otoritas Penerbangan Sipil AS Larang Pesawat Amerika Terbang di Langit Irak, Iran dan Teluk

Rabu, 08 Januari 2020 - 09:35:00 WIB
Otoritas Penerbangan Sipil AS Larang Pesawat Amerika Terbang di Langit Irak, Iran dan Teluk
Ilustrasi pesawat AS, American Airlines. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTION, iNews.id - Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) melarang perusahaan penerbangan terdaftar AS terbang di atas wilayah udara Irak, Iran, dan Teluk. Pengumuman itu muncul setelah serangan roket terhadap pasukan AS di Irak, Selasa (7/1/2020).

"(FAA) mengeluarkan Pemberitahuan untuk Penerbang malam ini, menguraikan pembatasan penerbangan yang melarang operator penerbangan sipil AS beroperasi di wilayah udara di atas Irak, Iran dan perairan Teluk Persia dan Teluk Oman," demikian pernyataan FAA, seperti dikutip AFP, Rabu (8/1/2020).

"FAA akan terus memonitor peristiwa di Timur Tengah."

BACA JUGA:

9 Roket Hantam Pangkalan AS, Gedung Putih Sebut Trump Pantau Situasi di Irak

Pentagon: Iran Tembakkan Puluhan Rudal ke Pasukan AS di Irak

Sebelumnya, setidaknya sembilan roket menghantam pangkalan udara Ain al-Asad pada Selasa malam, setelah faksi pro-Iran di Irak berjanji menanggapi serangan drone AS yang menewaskan jenderal Iran Qasem Soleimani di Baghdad pekan lalu.

Gedung Putih menyatakan Presiden Donald Trump memantau laporan serangan roket.

Iran mengaku bertanggung jawab atas serangan itu, dengan televisi pemerintah melaporkan republik Islam itu meluncurkan rudal ke pangkalan itu.

Pentagon menyatakan pangkalan-pangkalan itu kini berada dalam kondisi siaga tinggi, lantaran adanya indikasi serangan dari bahwa rezim Iran.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut