Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Saudara di Sudan, Dunia Mengecam Pembantaian Ribuan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Palestina Ajak Negara-Negara Lain Ikuti Langkah Afsel Tuntut Israel di Mahkamah Internasional

Minggu, 28 Januari 2024 - 12:59:00 WIB
Palestina Ajak Negara-Negara Lain Ikuti Langkah Afsel Tuntut Israel di Mahkamah Internasional
Para perwakilan Afrika Selatan menggugat Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida di Jalur Gaza, Palestina. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

YERUSALEM, iNews.id - Palestina mendorong negara-negara di Eropa dan sekitarnya untuk menyelaraskan diri dengan tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Seruan itu diungkapkan oleh Asisten Menteri Luar Negeri Palestina untuk Urusan PBB, Omar Awadallah, akhir pekan ini. 

Pada 29 Desember lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Gugatan tersebut mereka ajukan di tengah meningkatnya jumlah korban warga sipil akibat serangan militer zionis di daerah kantong Palestina itu. 

“Saya berharap banyak negara akan bergabung dalam gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, termasuk negara-negara Eropa,” kata Awadallah kepada Sputnik, Minggu (28/1/2024). 

Diplomat Palestina itu menilai putusan ICJ  baru-baru ini sebagai hal yang bersejarah. Dia pun mengatakan, negaranya mengandalkan pengadilan PBB itu untuk mengadili Israel atas kejahatan mereka berdasarkan hukum internasional. 

Pada Jumat (26/1/2024), ICJ mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Israel agar mengambil “semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah genosida di Gaza. Pengadilan Dunia itu juga meminta Israel menahan diri dari pembunuhan atau menyakiti warga sipil Palestina. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut