Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19 Terkini: Amerika Memburuk, Australia Hadapi Gelombang Kedua

Rabu, 22 Juli 2020 - 17:59:00 WIB
Pandemi Covid-19 Terkini: Amerika Memburuk, Australia Hadapi Gelombang Kedua
Ilustrasi virus corona baru penyebab wabah Covid-19. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id – Korban meninggal akibat virus corona di Amerika Serikat terus melonjak. Presiden Donald Trump pun mengakui krisis pandemi Covid-19 bakal menjadi lebih buruk. Sementara, di saat yang sama, rekor infeksi di Australia muncul sebagai bagian dari isyarat gelombang kedua wabah secara global.

Per hari ini, sudah lebih dari 15 juta kasus infeksi yang dikonfirmasi dan 620.000 orang meninggal dunia sejak wabah Covid-19 pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, China, akhir tahun lalu. Hampir seperempat dari kasus kematian itu terjadi di AS, negara yang paling parah dihantam wabah itu.

Pada Selasa (21/7/2020) waktu setempat, 1.119 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Itu adalah angka kematian harian tertinggi akibat wabah virus corona secara nasional di negeri Paman Sam sejak 2 Juni lalu.

Donald Trump pun sepertinya mulai melihat persoalan ini sebagai masalah serius. “Sayangnya, (pandemi) itu mungkin akan menjadi lebih buruk sebelum menjadi lebih baik,” kata presiden dari Partai Republik itu kepada wartawan, dikutip AFP, Rabu (22/7/2020).

Negara-negara lain, yang telah melonggarkan aturan pembatasan sosial yang melumpuhkan perekonomian mereka, kini sedang berjuang untuk memerangi gelombang kedua wabah corona. Australia pada Rabu ini melaporkan lebih dari 500 kasus infeksi dalam sehari, membukukan rekor tertinggi hampir empat bulan setelah kasus Covid-19 di negeri kanguru diklaim telah mencapai puncaknya.

Di Melbourne, kota terbesar kedua di Australia, tempat sebagian besar infeksi baru terjadi, semua warga diwajibkan mengenakan masker setiap kali berada di luar rumah. Aturan itu berlaku mulai Kamis (16/7/2020) lalu. Bahkan, pemerintah kota itu juga mengancam akan menjatuhkan denda Rp2 juta kepada siapa saja yang melanggar ketentuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut