Pangeran Harry Terbitkan Peringatan Hukum Setelah Paparazi 'Buntuti' Meghan di Kanada
Rabu, 22 Januari 2020 - 16:53:00 WIB
Beberapa hari setelah mengonfirmasi kasus hukum istrinya, Harry mengumumkan dia akan mengambil tindakan hukum terhadap media The Sun, News of the World, dan Daily Mirror, sehubungan dengan dugaan peretasan telepon.
Kembali pada 2016, Pangeran Harry menyerang media, yang disebutnya membuat Meghan -yang saat itu adalah pacarnya- mengalami gelombang pelecehan dan pelecehan.
Pada 2017, Pangeran William dan istrinya, Kate Middleton, mendapatkan 92.000 poundsterling atau sekitar Rp 1,6 miliar ganti rugi setelah majalah Prancis, Closer, mencetak foto Kate yang telanjang dada pada 2012.
Editor: Nathania Riris Michico