Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelombang Dingin Terjang Arab Saudi, Suhu di Bawah 0 Derajat Celsius
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Mohammed bin Salman Digugat Penyiar Berita Al Jazeera

Jumat, 11 Desember 2020 - 16:00:00 WIB
Pangeran Mohammed bin Salman Digugat Penyiar Berita Al Jazeera
Ghada Oueiss menggugat Pangeran Mohammed bin Salman dari Arab Saudi dan Pangeran Mohammed bin Zayed Al Nahyan dari UEA atas tuduhan peretasan ponsel (Foto: Al Jazeera)
Advertisement . Scroll to see content

MIAMI, iNews.id - Penyiar berita Al Jazeera Ghada Oueiss menggugat Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) atas tuduhan meretas telepon selulernya.

Bukan hanya MBS, Oueiss juga menggugat Pangeran Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed Al Nahyan serta pejabat lain dari kedua negara Teluk itu melalui pengadilan federal Miami, Amerika Serikat, seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (11/12/2020). 

Dalam keterangan di dokumen gugatan, Oueiss menuduh mereka telah meretas, mencuri, serta mengubah foto di telepon seluler dengan tujuan untuk meremehkan dan mengintimidasi melalui media sosial.

Menurut Oueiss, dia menjadi sasaran pelecehan karena melaporkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Beberapa dari pejabat tersebut menggunakan entitas berbasis di AS, seperti Misi Kebudayaan Arab Saudi, merekrut warga lokal untuk menyerang para kritikus.

Oueiss mengatakan, seorang perempuan Miami dan seorang pria di Orlando, Florida, bertanggung jawab meretas teleponnya dan mengunggah foto, termasuk men-screenshot video yang kemudian direkayasa seolah dia telanjang, lalu disebarluaskan di media sosial.

Dalam dokumen gugatan Oueiss juga menyinggung pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018 sebagai contoh seberapa jauh Saudi berupaya membungkam para pengkritik pejabatnya.

Sementara itu perwakilan Kedutaan Besar Arab Saudi dan UEA di AS belum memberikan komentar terkait gugatan ini.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut