Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uya Kuya dan Astrid Menangis Saat Pertama Kali Datangi Rumah yang Dijarah
Advertisement . Scroll to see content

Papua Nugini Rusuh, Perdana Menteri Marape Berlakukan Keadaan Darurat

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:42:00 WIB
Papua Nugini Rusuh, Perdana Menteri Marape Berlakukan Keadaan Darurat
PM Papua Nugini James Marape memberlakukan keadaan darurat di negaranya menyusul kerusuhan yang menewaskan 16 orang (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PORT MORESBY, iNews.id - Perdana Menteri Papua Nugini James Marape memberlakukan keadaan darurat, Kamis (11/1/2024), menyusul kerusuhan dan penjarahan di negaranya. Kerusuhan yang meluas di Papua Nugini merenggut 16 nyawa, bertambah dari sebelumnya 15 orang.

Dia memberhentikan sementara kepala kepolisian serta beberapa pejabat tinggi di kementerian keuangan. Pemerintah juga menyelidiki penyebab pasti kerusuhan yang bermula di Ibu Kota Port Moresby itu. 

Menurut Marape, ada indikasi yang mengarah pada penggerakan massa menjadi anarkistis hingga terjadi penjarahan dan pembakaran tempat-tempat bisnis.

“Ada bukti kerusuhan terorganisasi yang terjadi,” katanya, dalam konferensi pers, seraya menegaskan pemerintah berupaya menegakkan demokrasi dan supremasi hukum.

Sekitar 1.000 personel militer, lanjut dia, disiagakan untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Kekerasan di Papua Nugini bermula pada Rabu (10/1/2024) setelah polisi dan pegawai negeri sipil (PNS) menggelar aksi mogok. Polisi dan aparatur negara melakukan demonstrasi memprotes pemotongan gaji. Mereka menuduh pemerintah mengambil gaji mereka karena menaikkan pajak.

Namun demonstrasi berubah menjadi kerusuhan yang tak terkendali. Massa menyerang toko-toko dan tempat bisnis untuk menjarah dan membakarnya.

Kedutaan Besar China di Port Moresby menyatakan beberapa warganya terluka ringan. Toko-toko milik warga China juga menjadi sasaran vandalisme dan penjarahan.

Pemerintah membantah telah memungut pajak tamabahan dari polisi dan PNS seraya menjelaskan ada kesalahan administrasi. Permasalahan ini dalam penyelidikan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut