Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Laporan Forensik Terbaru Menduga Kematian Kurt Cobain Bukan Bunuh Diri
Advertisement . Scroll to see content

Parah! Austria Berencana Legalkan Aksi Bunuh Diri dengan Bantuan Orang Lain

Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:42:00 WIB
Parah! Austria Berencana Legalkan Aksi Bunuh Diri dengan Bantuan Orang Lain
Kanselir Austria, Alexander Schallenberg, saat menyampaikan pernyataan kepada media di kantornya di Wina, 11 Oktober lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Jika disahkan, undang-undang baru itu memungkinkan orang dewasa yang sakit kronis atau parah untuk membuat ketentuan untuk bunuh diri dengan bantuan orang lain. Sebelum menghabisi nyawanya, pelaku bunuh diri harus berkonsultasi dengan dua dokter untuk membuktikan orang yang bersangkutan memang mampu membuat keputusan sendiri. 

Untuk itu, si pelaku harus menghormati penundaan pelaksanaan bunuh dirinya selama 12 minggu, sampai seluruh proses administrasi yang dia lalui rampung. Penundaan itu dapat dikurangi menjadi dua minggu untuk pasien yang berada dalam fase akhir penyakit.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut