Parah! Pasutri Ini Biarkan Anak 8 Tahun Kelaparan hingga Meninggal
SEOUL, iNews.id - Sepasang suami istri (pasutri) di Korea Selatan (Korsel) membiarkan anaknya yang berumur 8 tahun kelaparan hingga meninggal dunia. Tak hanya itu, bahkan mereka kerap memukuli anak malang itu semasa hidupnya.
Akibat kekejamannya, pasutri ini dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan pengadilan banding di Korsel pada Rabu (8/12/2021).
Putri mereka yang duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar ini meninggal di kediamannya yang terletak di Incheon, Korsel. Dia meninggal pada awal bulan Maret 2021 karena penyiksaan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah angkat selama tiga tahun belakangan.
Kasus ini terkuak dan jadi perhatian khalayak ramai setelah pasangan ini menelepon nomor darurat. Mereka mengaku putri mereka tidak bernapas lagi.
Saat tiba di lokasi, petugas penyelamat mendapati seorang anak yang telah meninggal dengan banyak luka di tubuhnya. Anak tersebut juga hanya berbobot sekitar 13 kg, 10 kg lebih ringan dari anak-anak seumurnya.
Proses investigasi mengungkapkan, pasangan itu telah memukuli dan melakukan kekerasan fisik lain terhadap anak tersebut sejak 2018. Mereka beralasan, anaknya kerap kali berbohong atau makan diam-diam.
Sejak bulan Agustus 2020, bocah tersebut hanya diberi semangkuk nasi tanpa lauk apa pun. Bahkan dalam beberapa kesempatan, mereka tidak memberikan makan atau pun minum kepada anaknya.
Dua hari sebelum kematian, anak itu sempat dimandikan dengan air dingin dan dibiarkan di dalam kamar mandi tanpa penghangat dan baju sehelai pun.
Alasannya, bocah tersebut buang air kecil saat masih memakai pakaian. Hasil investigasi, juga mendapati sang ayah angkat melihat anak itu jatuh pingsan. Namun di memilih untuk tidak menolongnya.
“Sulit untuk mengatakan bahwa mereka melakukan ini untuk mengedukasi perilaku anaknya karena caranya sangat tidak lazim,” kata pengadilan.
Pada sidang sebelumnya, pasangan ini berkata mereka tidak memiliki niat untuk sengaja membunuh anak itu.
Suami istri ini menikah pada tahun 2017. Saat itu, sang ibu telah memiliki satu anak perempuan dan satu anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya.
Editor: Umaya Khusniah