Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemen Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:30:00 WIB
Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba
Ilustrasi kasus narkoba (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak keterlibatan pasangan suami istri sebagai pelaku peredaran narkoba. Polisi berhasil menyita sabu seberat 1,2 kilogram dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin GM mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sejumlah lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan tiga tersangka di dua tempat berbeda.

"Ada tiga orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berada di wilayah Jakarta Pusat dan wilayah Kota Bekasi," ujar Abdul kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Dua tersangka pertama yang diamankan adalah TW (30) dan RN (17), pasangan suami istri yang ditangkap di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. TW diketahui berperan sebagai bandar, sementara istrinya RN membantu aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon seluler, satu unit mobil, serta empat plastik klip berisi ekstasi sebanyak 1.017 butir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut