Parah! Pilot dan Kopilot Korsel Baku Hantam di Kokpit Setelah Debat Bahas Presiden Yoon Suk Yeol
Yoon menerapkan status darutat militer pada 3 Desember lalu, namun hanya berlaku sekitar 6 jam sebelum dibatalkan oleh parleman. Alasannya, Yoon menganggap kondisi negara sedang genting dalam menghadapi ancaman antek-antek Korea Utara di negaranya, merujuk pada kubu oposisi di parlemen yang selalu menggagalkan program-program pemerintah, termasuk anggaran.
Keputusan menerapkan status darurat miiter itu harus dibayar mahal oleh Yoon. Pada pertengahan Desember dia dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional. Kemudian pada 4 April lalu, Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan itu sehingga Yoon dicopot dari jabatannya.
Dia menjadi presiden Korsel kedua yang dimakzulkan setelah sebelumnya Park Geun Hye pada 2017.
Editor: Anton Suhartono