Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres AS JD Vance Bertengkar dengan Menlu Rubio gara-gara Ukraina?
Advertisement . Scroll to see content

Parah, Pria Ini Tinggalkan Istri untuk Jalin Hubungan Sedarah dengan Putrinya

Kamis, 26 Mei 2022 - 13:30:00 WIB
Parah, Pria Ini Tinggalkan Istri untuk Jalin Hubungan Sedarah dengan Putrinya
Stevel Pladl bersama bayi hasil hubungan terlarang dengan putrinya (Foto: The Sun)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Kasus inses, hubungan sedarah antara ayah dan putrinya hingga memiliki anak terungkap. Steven Pladl, pria asal Wake, North Carolina, Amerika Serikat, bahkan rela meninggalkan sang istri, Alyssa, untuk menjalin hubungan terlarang dengan putri kandungnya, Katie Fusco.

Alyssa mngetahui perselingkuhan itu setelah membaca buku harian putrinya. Kasus bermula setelah Katie, yang diadopsi keluarga lain sejak 1998, memutuskan untuk melacak orangtua kandung.

Katie pun berhasil menemukan orangtua kandungnya, Steven dan Alyssa. Namun saat itu Katie tak bisa langsung tinggal bersama, melainkan berhubungan melalui media sosial.

Katie kemudian tinggal bersama orangtuanya kembali, termasuk dengan dua saudara kandungnya, di dekat Richmond, Virginia, pada Agustus 2016. Namun 3 bulan kemudian, pasangan Steven dan Alyssa berpisah. Steven memutuskan pergi bersama Katie untuk tinggal di rumah baru di Knightdale, North Carolina. Sementara Alyssa juga pindah rumah bersama kedua anaknya yang lain.

Setelah setahun atau pada Mei 2017, Alyssa menerima telepon dari Steven yang mengatakan Katie yang saat itu berusia 11 tahun bertingkah buruk.

Saat itu Alyysa mulai curiga dan mencari tahu sampai mendapati buku harian remaja itu. Benar saja, isi buku harian putrinya membuat muak Alyssa.

Isi buku harian mengungkap soal hubungan intim Katie dengan suaminya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut