Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayam Goreng Viral di Korsel Kini Ada di Jakarta, Mau Coba?
Advertisement . Scroll to see content

Parlemen Korsel Serukan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:24:00 WIB
Parlemen Korsel Serukan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
Parlemen Majelis Nasional Korsel mengesahkan resolusi yang menyerukan penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Parlemen Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) mengesahkan resolusi yang menyerukan penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, Selasa (10/12/2024). 

Selain Yoon, resolusi juga ditujukan kepada tujuh pejabat yang terlibat penerapan status darurat militer pada Selasa pekan lalu.

Resolusi tersebut mendapat dukungan 191 suara melawan 94 anggota parlemen yang menolak serta tiga abstain.

Resolusi tersebut diajukan oleh anggota parlemen dari partai oposisi utama, Partai Demokrat, Park Sung Joon. Dia menuduh Yoon memimpin kejahatan pemberontakan dengan tujuan untuk menggulingkan Majelis Nasional. 

Dalam hal ini, presiden dan pejabat lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut harus ditangkap sesegera mungkin.

Kementerian Kehakiman Korsel juga telah mengeluarkan surat pencegahan Yoon ke luar negeri. Surat pencegahan itu dibuat atas permintaan komisi anti-korupsi Korsel terkait penyelidikan pelanggaran kewenangan.

Yoon mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember dengan alasan untuk membersihkan negara dari orang-orang pro-Korea Utara, tuduhan yang tampaknya ditujukan kepada kubu oposisi. 

Namun status darurat militer itu ditolak oleh parlemen sehingga hanya berlaku selama 6 jam.

Ketua parlemen Woo Won Shik mengatakan, penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon tidak sah. Tak lama kemudian, Yoon mencabut darurat militer dan meminta maaf kepada rakyat. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut