Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wisata Kuliner Korea Selatan untuk Traveler Indonesia: Hidangan, Jajanan, dan Tips Makan
Advertisement . Scroll to see content

Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:20:00 WIB
Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri
Pengadilan Korsel memerintahkan taipan Chey Tae Won membayar harta gana-gini sekitar Rp11,5 triliun kepada mantan istrinya (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Pengadilan Korea Selatan (Korsel), Jumat (24/7/2026), memerintahkan taipan perusahaan chip, Chey Tae Won, membayar uang perceraian atau harta gana-gini sebesar 644 juta dolar AS (sekitar Rp11,5 triliun) kepada mantan istrinya.

Pria 65 tahun yang juga pemimpin SK Group, produsen chip memori terkemuka SK hynix, itu bercerai dengan istrinya, Roh Soh Yeong (65) yang juga putri mantan Presiden Korsel. Proses persidangan cerai berlangsung pada 2022.

Meski demikian, jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan putusan pengadilan pada 2024 yang saat itu mengharuskan Chey membayar 940 juta dolar AS. Jumlah tuntutan harta gana-gini yang fantastis mendorong media Korsel menjulukinya sebagai perceraian abad ini.

Chey mengajukan banding ke Mahkamah Agung setelah putusan pada 2024 dan memenangkannya. Dia mendapat pengurangan jumlah uang yang harus dibayar menjadi 644 juta dolar. Meski demikian, hasil ini juga belum final, karena kedua pihak masih bisa mengajukan keberatan kembali ke Mahkamah Agung.

Penanganan kasus ini berlangsung lama karena perbedaan definisi dan penilaian aset bersama pasangan tersebut, termasuk saham Chey di SK Group yang terus naik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut