Parlemen Mesir Perdebatkan Usulan Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Pemimpin berusia 64 tahun itu akan dimungkinkan untuk menjalani masa jabatan enam tahun ketiga dan keempat, yang berpotensi memperpanjang pemerintahannya hingga 2034.
Mosi itu diajukan pada Minggu (3/2) setelah mendapat persetujuan seperlima anggota parlemen dengan 596 kursi, yang sebagian besar dari mereka adalah pendukung Al Sisi.
"Untuk menjaga stabilitas dan menyelesaikan rencana-rencana pembangunan, ada proposal untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi enam tahun," kata Abdel Hadi Al Qassabi, pemimpin mayoritas di parlemen yang memprakarsai perubahan itu.
Ketua Parlemen Mesir juga mengatakan bahwa amandemen itu diperlukan demi kepentingan baik negara maupun rakyat Mesir.
Editor: Nathania Riris Michico