Parlemen Somalia Pecat Perdana Menteri Hassan Ali Khaire
MOGADISHU, iNews.id - Parlemen Somalia memecat Perdana Menteri Hassan Ali Khaire (52) dari jabatannya dalam voting mosi tidak percaya, Sabtu (25/7/2020).
Ketua DPR Somalia Mohamed Mursal menjelaskan, Khaire dianggap gagal membuka jalan untuk digelarnya pemilihan umum yang demokratis.
Sebanyak 170 dari 178 anggota parlemen mendukung mosi tidak percaya dan memecat Khaire. Hasil itu mendapat dukungan dari Presiden Somalia Mohammed Abdullah Farmajo, yang menunjuknya sebagai perdana menteri pada Februari 2017.
"Setelah mengetahui pemerintah gagal memenuhi janji untuk menyiapkan rencana jelas yang membuka jalan bagi pemilihan 'satu orang satu suara' pada 2021, parlemen melakukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan Perdana Menteri Hassan Ali Khaire," kata Mursal, dikutip dari AFP.
"Presiden pemerintahan federal Somalia akan menunjuk perdana menteri dan pemerintahan yang akan membuka jalan bagi digelarnya pemilu," ujarnya, menambahkan.